Tabel
Grafik
Metadata

Data Tabel

Tabel 1. Keuangan Desa Pulukan, 2021 - 2023

Tahun APBD Desa (Rp) PAD (Rp) ADD (Rp) Bagi Hasil Pajak (Rp) Dana Desa (Rp) Bantuan Keuangan
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
2023 3.051.561.257 141.000.000 1.148.729.846 312.475.729 1.187.592.000 189.316.000
2022 3.019.174.749 85.241.000 1.392.438.002 323.298.819 997.444.000 101.800.000
2021 3.483.369.544 76.840.000 1.433.468.872 376.288.672 1.422.572.000 183.200.000

Sumber Data : Desa Pulukan, Profil Desa



Tabel 2.Jumlah Petani Desa Pulukan,2021 - 2023

Tahun Petani Sawah (KK) Petani Kopi (KK) Petani Kelapa (KK) Petani Cengkeh (KK) Petani Kakao (KK)
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
2023 137 180 260 240 296
2022 137 180 260 240 296
2021 558 180 260 240 180

Sumber Data : Desa Pulukan, Profil Desa

Data Grafik

Grafik Keuangan Desa Pulukan (2021 - 2023)

Sumber Data : Desa Pulukan, Profil Desa



Grafik Jumlah Petani Desa Pulukan (2021 - 2023)

Sumber Data : Desa Pulukan, Profil Desa

Metadata Ekonomi

Konsep definisi yang digunakan terkait dengan keuangan desa merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Khusus untuk penggunaan ADD tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Siltap dan Tunjangan Perbekel dan Perangkat Desa yang dibiayai dari ADD.

Nomor Nama Variabel
(Karakteristik)
Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumeral)
1

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang

selanjutnya disingkat APB Desa
APBD Desa

Rencana

keuangan tahunan Pemerintahan Desa
Tahunan
2 Pendapatan Asli Desa (PAD) Pendapatan Asli Desa (PAD)

Pendapatan Asli Desa terdiri atas hasil usaha,

hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotongroyong, dan lain-lain pendapatan asli Desa
Tahunan
3 Alokasi Dana Desa (ADD) Alokasi Dana Desa (ADD)

Alokasi Dana Desa (ADD) adalah alokasi yang diberikan kepada Desa yang bersumber dari

dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam Anggaran

Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten setelah

dikurangi Dana Alokasi Khusus. ADD bersumber dari APBD minimal sebesar 10% dari Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah Dana Bagi Hasil (DBH). ADD merupakan wewenang dari Pemerintah Daerah
Tahunan
4 Bagi Hasil Pajak Bagi Hasil Pajak Daerah

Alokasi yang diberikan

kepada Desa yang bersumber dari realisasi penerimaan

pendapatan pajak daerah
Tahunan
5 Dana Desa Dana Desa Dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Tahunan
6 Bantuan Keuangan Bantuan Keuangan Bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota kepada Desa. Diberikan sesuai dengan kemampuan
keuangan Pemerintah Daerah yang bersangkutan
Tahunan
7 Jumlah Keluarga Petani Sawah Keluarga Petani Sawah Jumlah keluarga (KK) yang terlibat dalam kegiatan pertanian di lahan sawah, untuk konsumsi sendiri atau dijual Tahunan
8 Jumlah Keluarga Petani Tanaman Perkebunan Keluarga Petani Tanaman Perkebunan Jumlah keluarga (KK) yang terlibat dalam kegiatan pertanian tanaman perkebunan, baik sebagai pemilik lahan maupun penyewa. Petani ini biasanya memproduksi tanaman perkebunan untuk konsumsi sendiri atau dijual di pasar Tahunan