Tabel
Grafik
Metadata

Data Tabel

Tabel 1. Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin di Desa Pulukan, 2021 – 2024

Tahun Laki-Laki Perempuan Jumlah Penduduk
(1) (2) (3) (4)
2024* 2.481 2.555 5.036
2023 2.366 2.346 4.712
2022 2.366 2.346 4.712
2021 2.424 2.413 4.837

Sumber Data : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Catatan : Angka 2024 adalah Data Semester 1 Tahun 2024



Tabel 2. Jumlah Penduduk Berdasarkan Status Perkawinan di Desa Pulukan, 2021 – 2024

Tahun Belum Kawin Kawin Cerai Hidup Cerai Mati Jumlah Penduduk
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
2024* 2.139 2.530 119 248 5.036
2023 2.129 2.503 112 243 4.997
2022 2.102 2.475 115 229 4.921
2021 2.114 2.472 108 224 4.918

Sumber Data : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Catatan : Angka 2024 adalah Data Semester 1 Tahun 2024



Tabel 3. Jumlah Kepala Keluarga Berdasarkan Jenis Kelamin di Desa Pulukan, 2021 – 2024

Tahun KK Laki-Laki KK Perempuan Jumlah KK
(1) (2) (3) (4)
2024* 1.340 208 1.548
2023 1.326 204 1.530
2022 1.308 190 1.498
2021 1.296 180 1.476

Sumber Data : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Catatan : Angka 2024 adalah Data Semester 1 Tahun 2024

Data Grafik

Sumber Data : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Catatan : Angka 2024 adalah Data Semester 1 Tahun 2024



Sumber Data : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Catatan : Angka 2024 adalah Data Semester 1 Tahun 2024



Sumber Data : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Catatan : Angka 2024 adalah Data Semester 1 Tahun 2024

Metadata Kependudukan

Data Agregat Kependudukan adalah kumpulan data tentang peristiwa kependudukan, peristiwa penting, jumlah dan komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin, kelompok usia, agama, pendidikan, pekerjaan dan lainnya. Data aggregat tersebut didapatkan dari pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang meliputi himpunan data perseorangan berupa data kuantitatif dan data kualitatif. Sesuai peraturan Kementerian Dalam Negeri (Pasal 58 UU No. 24 Tahun 2013), data aggregat kependudukan digunakan untuk semua keperluan antara lain dimanfaatkan untuk Perencanaan Pembangunan, Alokasi anggaran seperti penentuan Dana Alokasi Umum (DAU) dan perhitungan potensi perpajakan, Pembangunan Demokrasi yaitu penyiapan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan penyiapan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) serta Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminal.

Nomor Nama Variabel
(Karakteristik)
Konsep Definisi Referensi Waktu (Periode Enumeral)
1 Penduduk Penduduk Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia Semesteran
2 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki Semesteran
3 Status perkawinan Status perkawinan Status perkawinan dikategorikan menjadi: 1) Belum Kawin, 2) Kawin, 3) Cerai Hidup, 4) Cerai Mati Semesteran
4 Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin Penduduk Kabupaten Jembrana berdasarkan jenis kelamin Jumlah Penduduk berdasarkan database SIAK yang telah diolah Ditjen Dukcapil Kemendagri menjadi DKB dibedakan per jenis kelamin Semesteran
5 Jumlah penduduk berdasarkan status perkawinan Penduduk berdasarkan status perkawinan Jumlah penduduk berdasarkan status perkawinan diantaranya belum kawin, kawin, cerai hidup, dan cerai mati Semesteran
6 Keluarga Keluarga Adalah seseorang atau sekelompok orang yang mempunyai hubungan darah dan orang lain yang tinggal dalam satu rumah/bangunan dan terdaftar dalam Kartu Keluaraga Semesteran
7 Jumlah Kepala Keluarga berdasarkan jenis kelamin Kepala Keluarga berdasarkan jenis kelamin Jumlah Kepala Keluarga dibedakan per jenis kelamin Semesteran