Akreditasi PAUD adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan program dan satuan PAUD berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan. Tujuan Akreditasi Sekolah adalah untuk memberikan informasi tentang kelayakan program yang dilaksanakanya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP), memberikan pengakuan peringkat kelayakan, memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP, dan memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (Stakeolder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Pada Senin 5 Desember bertempat di Gedung PAUD Desa Pulukan, diadakan Visitasi Kelompok Bermain "Pelita Kasih" Desa Pulukan.
