Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor 524 /1518/Keswanvet/Tan/2022 perihal "Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)". Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa menyerahkan bantuan berupa obat disinfektan kepada salah satu kelompok ternak yang ada di Desa Pulukan. Peningkatan kewaspadaan penyakit mulut dan kuku (Foot and Mouth Disease/FMD) bahwa dalam rangka kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya penyakit ini di Kabupaten Jembrana perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk tindakan preventif dan mitigasi resiko.
Penyakit Mulut dan Kuku adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah (Sapi,Kerbau,Kambing,Domba,Babi) dan beberapa jenis hewan liar. Penyakit ini menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar.