Pulukan - Pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023, masyarakat Desa Adat Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, menyaksikan acara pengukuhan/pelantikan Bendesa Adat dan Prajuru Adat untuk masa bakti 2023 - 2028. Acara tersebut berlangsung di Wantilan Desa Adat Pulukan, Br. Arca Dwipa, Desa Pulukan, dimulai pukul 11.00 Wita.
Babinsa Pulukan (Sertu Sahnir), mewakili Danramil 1617-04/Pktt, turut hadir untuk memantau acara tersebut. Pelantikan ini diresmikan oleh Bupati Jembrana yang diwakili oleh Kadis PMD Kab. Jembrana, Ir. I Made Yasa, M. Si.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kadis PMD Kab. Jembrana (Ir. I Made Yasa, M. Si), Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Jembrana yang diwakili Petajuh Kalih (I Nyoman Sukadana, SE), Camat Pekutatan (I Wayan Yudana S.STP), Kapolsek Pekutatan (Kompol I Wayan Swastika, S.H), dan Dan Ramil 1617-04/Pekutatan yang diwakili Babinsa (Sertu Sahnir). Turut hadir juga Ketua PHDI Kec Pekutatan, Ketua MDA Kec Pekutatan Majelis Alit Bendesa (I Kadek Suentra), Perbekel Pulukan (I Watan Armawa), Bendesa Adat se Kec. Pekutatan, serta masyarakat Desa Adat Pulukan dengan jumlah peserta mencapai sekitar 100 orang.

Selama acara berlangsung, segala sesuatunya berjalan dengan tertib, lancar, dan aman.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan Sabha Desa Adat/panitia. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan yang turut hadir dalam acara Pengukuhan/Pelantikan Bendesa Adat Pulukan masa Bakti 2023 - 2028. Kegiatan tersebut merupakan hasil rapat dari para Pemucuk bersama Kelian adat dan tokoh masyarakat Desa Adat Pulukan, yang menjelaskan berakhirnya masa jabatan Bendesa Adat Pulukan sesuai peraturan pemerintah tentang Desa Adat.

Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Adat Desa Pakraman Pulukan dilanjutkan dengan keputusan Majelis Desa Adat Prov. Bali No : 113/SK/P/MDAP BALI/III/2023 pada tanggal 23 November 2023. Proses pengukuhan ini disaksikan oleh Bupati Jembrana yang diwakili oleh Kadis PMD Kab. Jembrana (Ir. I Made Yasa, M. Si).
Majelis Alitan Kec. Pekutatan, yang diwakili oleh I Kadek Suentra, memberikan sambutan dengan ucapan terima kasih atas partisipasi dalam mengukuhkan Bendesa Adat dan Prajuru Adat di Desa Pulukan masa bakti 2023 - 2028. Mereka juga memberikan selamat kepada yang dikukuhkan, berharap agar dapat menjalankan tugas dengan baik.
Bupati Jembrana memberikan sambutan melalui perwakilan Kadis PMD Kab. Jembrana (Ir. I Made Yasa, M. Si). Dalam sambutannya, beliau mengajak semua untuk merenung dan berdoa kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa agar acara berjalan dengan keselamatan. Beliau juga menekankan peran penting Desa Adat dalam menciptakan kedamaian desa, yang pada akhirnya akan menciptakan keamanan.
Pada akhir acara, pukul 12.30 Wita, kegiatan selesai dengan tertib, aman, dan lancar. Selamat kepada Bendesa dan Prajuru Adat Desa Pakraman Pulukan yang baru, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik untuk kemajuan dan keharmonisan Desa Adat Pulukan.