Untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih efektif, Pemerintah Desa Pulukan secara rutin mengadakan rapat koordinasi tiap bulan. Salah satu agenda rapat tersebut adalah membahas masalah absensi kehadiran dalam kedisiplinan pegawai kantor desa Pulukan, masalah SPJ bagi Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), dan masalah penyaluran bantuan sembako bagi lansia miskin dari dana sosial BUMDes Bersama.
Rapat koordinasi rutin tiap bulan yang diadakan oleh Pemerintah Desa Pulukan merupakan wadah untuk membahas berbagai masalah yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Masalah seperti absensi kehadiran, SPJ bagi PKA (Pelaksana Kegiatan Anggaran), dan penyaluran bantuan sosial. Dalam rapat koordinasi tersebut, diputuskan untuk melakukan tindakan yang tepat guna mengatasi masalah yang ada, seperti mengadakan pengawasan yang lebih ketat terhadap kedisiplinan pegawai dalam hal datang tepat waktu dan pulang sesuai dengan jam bekerja yang berlaku di Kantor Desa Pulukan. Dan bagi PKA yang belum meyelesaikan SPJ agar dapat menyelesaikannya segera mungkin agar nanti tidak ada SPJ yang tertunda dalam penyelesaiannya.
Dengan adanya rapat koordinasi rutin tiap bulan, Perbekel berharap Pemerintah Desa Pulukan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan rapat koordinasi ini juga dapat membangun sinergi antara pihak-pihak terkait dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi. Dalam jangka panjang, sinergi ini diharapkan dapat membawa perubahan yang positif bagi masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan.