Pada hari Kamis, 11 Mei 2023, tim monitoring dari Kecamatan Pekutatan, yang terdiri dari Kasubag Umum, Kasi dan Staf PMD, dan Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan, melakukan kegiatan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan untuk periode bulan Januari sampai dengan April tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di desa Pulukan dan berlangsung dari pukul 08.30 pagi hingga selesai.
Salah satu yang menjadi fokus dari kegiatan tersebut adalah pengecekan terhadap SPJ Tri Wulan Pertama (Bulan Januari - Bulan April Tahun 2023). SPJ atau Surat Pertanggungjawaban merupakan sebuah dokumen yang berisi laporan keuangan dari suatu lembaga atau organisasi. Dalam hal ini, SPJ yang diperiksa adalah SPJ Tri Wulan Pertama dari bulan Januari sampai April tahun 2023.
Kegiatan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang dilaksanakan di Desa Pulukan berjalan dengan baik dan efektif. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan pencapaian dari program dan kegiatan yang telah dilakukan.
Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek, seperti penggunaan anggaran, kelengkapan dokumen, dan pencapaian target dari program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Tim monitoring juga memberikan saran dan masukan untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Hasil dari kegiatan Monitoring Evaluasi dan Pelaporan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak-pihak terkait, baik dari Pemerintah Kecamatan Pekutatan maupun dari Pemerintah Desa Pulukan. Dengan demikian, diharapkan program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang.