Pulukan, 23 Agustus 2023 – Desa Pulukan, Badan Permusyawatan Desa (BPD) Pulukan melaksanakan acara musyawarah desa dengan penuh semangat. Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 23 Agustus 2023, mulai pukul 09.00 Wita di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Pulukan ( I Wayan Armawa ), Perangkat serta Staf Desa Pulukan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari Kecamatan yang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan ( I Kade Arianta) dan Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan (I Wayan Ridarta).
Hal utama dalam musyawarah desa ini adalah pembahasan mendalam mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023. Rancangan ini diusung untuk mengoptimalkan alokasi anggaran demi kemajuan dan kesejahteraan desa.
Acara dibuka oleh Ketua Badan Permuyawaratan Desa ( Suherman ) dan kemudian dilanjutkan pemaparan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 oleh Perbekel Pulukan. Selanjutnya arahan dan tanggapan dari Perwakilan Kecamatan Pekutatan, dilanjutkan acara diskusi dan tanggapan dari peserta MusDes.
Setelah serangkaian diskusi yang intensif, para peserta musyawarah mencapai kesepakatan penting yang menjadi dasar kesepakatan akhir:
Persetujuan atas Rancangan Perubahan APBDes 2023: Semua peserta dengan sepakat menyetujui pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023. Rancangan ini telah diajukan oleh Pemerintah Desa dan menjadi fokus utama musyawarah.
Komitmennya untuk Melanjutkan Proses: Sejalan dengan hasil musyawarah, Pemerintah Desa berkomitmen untuk meneruskan proses pengolahan Rancangan Perubahan APBDes 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku. Hasil dari diskusi ini akan diintegrasikan dalam perubahan yang akan dilakukan.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan perubahan APBDes 2023 akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan dan kesejahteraan Desa Pulukan secara keseluruhan.