You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pulukan

Desa Pulukan

Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana, Provinsi Bali

Website Resmi Desa Pulukan : https://pulukan.desa.id Kode Desa : 51.01.03.2002. Kode POS : 82262. Email : pemdes@pulukan.desa.id / pulukandesa@gmail.com. Facebook ID : pulukan.pulukan Youtube : Desa Pulukan --- DEMI JEMBRANA PASTI BISA !!! --- Pemerintah Desa Pulukan mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi seluruh umat Hindu yang merayakannya

Musyawarah Desa Pulukan : Perencanaan RKPDesa Tahun 2024

Administrator 13 September 2023 Dibaca 95 Kali
Musyawarah Desa Pulukan : Perencanaan RKPDesa Tahun 2024

Pada hari Rabu, 13 September 2023, Desa Pulukan menggelar Musyawarah Desa (MusDes) yang dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulukan, Suherman. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk BPD Pulukan, Perbekel Pulukan I Wayan Armawa, perangkat desa, dan staf Desa Pulukan. Tidak hanya itu, hadir pula perwakilan dari Kecamatan Pekutatan, seperti Kasi Pemerintahan Kecamatan Pekutatan Ni Ketut Darwati dan Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan I Wayan Ridarta serta Babinsa Desa Pulukan, Sarwo Edi.

Musyawarah dimulai dengan nyanyian Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dilakukan oleh seluruh peserta, yang diikuti oleh pembukaan resmi oleh Ketua BPD Pulukan.

Agenda utama dalam MusDes ini adalah pemaparan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2024 dan Rancangan Dokumen Usulan (DU) RKPDesa Tahun 2024. Pemaparan ini disampaikan oleh Sekretaris Desa Pulukan, Prima Desinta Rengganis, S.Pd, MM., yang nantinya akan menjadi fokus pembahasan dalam Murenbangdes Kecamatan Pekutatan.

Dalam sambutannya, Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa, menyampaikan harapannya untuk mendorong warga Desa Pulukan agar lebih aktif dalam memanfaatkan layanan BumDes (Badan Usaha Milik Desa). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) Pulukan. Ia juga menekankan pentingnya mengarahkan pembeli kayu di masyarakat untuk mengurus surat-surat yang sesuai dengan peraturan desa.

BPD Pulukan juga memberikan pandangan resmi terkait Rancangan RKPDesa. Mereka berharap agar Pemerintah Desa Pulukan dapat lebih intens berkoordinasi dengan masyarakat sehingga semua aspirasi masyarakat dapat terealisasi dalam RKPDesa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Terkait masalah pembuangan sampah sembarangan, mereka menggarisbawahi pentingnya peningkatan koordinasi dan edukasi agar masyarakat lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan di desa.

Dari pihak kecamatan, mereka memberikan tanggapan positif terhadap rancangan RKPDesa. Tim RKPDesa diminta untuk memastikan bahwa semua rencana ini dapat dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terkait Posyandu dan pencegahan stunting, disarankan agar tidak lagi memberikan makanan pabrik, melainkan lebih memanfaatkan makanan lokal alami yang sehat dan bergizi.

Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan, I Wayan Ridarta, memberikan petunjuk dan arahan. Ia menjelaskan bahwa MusDes ini merupakan langkah awal dalam proses penyempurnaan RKPDesa dan penentuan kebijakan prioritas untuk tahun 2024. Dan terkait pengembangan pariwisata desa, disarankan agar upaya ini dilanjutkan dan nantinya dapat dikelola oleh BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa), jika ini berjalan dengan baik kemungkinan Desa Pulukan bisa juga mengikuti ajang Lomba Desa Wisata kedepannya.

Musyawarah Desa Pulukan ini menjadi bukti nyata komitmen Desa Pulukan dalam mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. RKPDesa Tahun 2024 diharapkan menjadi panduan yang baik untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan desa yang lebih baik.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image