You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pulukan

Desa Pulukan

Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana, Provinsi Bali

Website Resmi Desa Pulukan : https://pulukan.desa.id Kode Desa : 51.01.03.2002. Kode POS : 82262. Email : pemdes@pulukan.desa.id / pulukandesa@gmail.com. Facebook ID : pulukan.pulukan Youtube : Desa Pulukan --- DEMI JEMBRANA PASTI BISA !!! --- Pemerintah Desa Pulukan mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi seluruh umat Hindu yang merayakannya

Rapat Koordinasi Rutin Bulan September 2023

Administrator 15 September 2023 Dibaca 149 Kali
Rapat Koordinasi Rutin Bulan September 2023

Pulukan, Jumat, 15 September 2023 - Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan menjadi saksi bisu bagi pertemuan yang penting ini. Rapat bulanan yang dihadiri oleh Perbekel Pulukan, Perangkat dan Staf Desa Pulukan, serta Bidan dan Perawat Desa Pulukan ini mengeksplorasi beragam isu yang berkaitan dengan pengelolaan desa, pelayanan kepada masyarakat, dan perkembangan desa.

Rapat dimulai dengan sambutan hangat dari Sekretaris Desa Pulukan, Prima Desinta Rengganis, S.Pd, MM. Ia membuka pertemuan ini dengan penuh semangat, menegaskan pentingnya kerjasama dan komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas-tugas penting untuk kemajuan Desa Puluka

Kemudian, Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa, memberikan arahan penting kepada hadirin. Beberapa isu kunci yang dibahas dan menjadi fokus dalam rapat ini antara lain:

**1. Kebijakan Ijin Telat Masuk Kantor**

Dalam rapat ini, diputuskan bahwa ijin telat masuk kantor (ijin masuk agak siang) akan dibatasi hingga maksimal 2 jam dari jam masuk kantor normal yang berlaku pada hari kerja kantor. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan kedisiplinan dalam bekerja tetap terjaga.

**2. Konfirmasi Ijin Tidak Masuk Kantor**

Dalam upaya meminimalisir ketidakpastian, disepakati bahwa ijin tidak masuk kantor harus dikonfirmasi jika lebih dari satu hari. Hal ini akan membantu perencanaan dan pengaturan sumber daya yang lebih baik.

**3. Penyusunan RKPDes Tahun 2024**

Salah satu fokus utama adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2024. Setiap PKA (Proposal, RAB dan Gambar, Form Prioritas Kegiatan Tahun 2024) diharapkan dapat menyelesaikan tugas ini secepatnya, sehingga desa dapat merencanakan dan melaksanakan program-program yang lebih baik.

**4. Koordinasi Pembangunan dan Kegiatan Fisik**

Untuk memastikan efisiensi dan efektivitas, penting untuk mengkoordinasikan pembangunan dan kegiatan fisik dengan Tim Pengendali Kegiatan (TPK). Hal ini akan meminimalisir tumpang tindih dan memastikan sumber daya digunakan dengan bijak.

**5. BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan**

Kesejahteraan staf desa juga menjadi perhatian. BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan akan diurus agar staf desa mendapatkan perlindungan yang layak.

**6. Pendataan Pemanfaat Program PMT**

Desa Pulukan juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Oleh karena itu, pendataan pemanfaat Program Perlindungan Masyarakat Terpadu (PMT) seperti Posyandu Balita, Posyandu Lansia, Ibu Hamil, Ibu Menyusui/Nifas, Program Keluarga Berencana (KB), dan Taman Kanak-Kanak (TK) menjadi fokus utama.

Dengan segala kebijakan dan arahan ini, Desa Pulukan berkomitmen untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakatnya. Rapat rutin bulanan ini adalah cerminan dari semangat kerjasama dan komitmen untuk kemajuan bersama.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image