Musyawarah Desa (MusDes) yang berlangsung pada tanggal 15 Januari 2024 di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan adalah MusDes Penyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2023. Pimpinan MusDes, Ketua BPD Pulukan, memimpin acara yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa Pulukan, BPD Pulukan, Tokoh Masyarakat Desa Pulukan, serta perwakilan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Pulukan.

Agenda MusDes dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan doa bersama sebagai tanda pembukaan. Ketua BPD Pulukan kemudian memberikan pemaparan mengenai acara MusDes, menekankan pentingnya perhatian terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2023 yang akan disampaikan oleh Pemerintah Desa Pulukan.
Pada bagian selanjutnya, Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2023. Pemaparan ini mencakup evaluasi pelaksanaan anggaran, realisasi program, dan penggunaan dana desa selama tahun berjalan.

Setelah Laporan Pertanggungjawaban disampaikan, BPD Pulukan memberikan tanggapan terkait dengan Saldo Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) di Tahun 2023. BPD Pulukan mengajukan permohonan evaluasi terhadap SILPA dan mengharapkan agar di APBDesa Tahun Anggaran 2024, serapan anggaran dapat mencapai tingkat maksimal tanpa meninggalkan SILPA. Selain itu, BPD Pulukan menerima Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Pulukan.

Tanggapan selanjutnya datang dari Pemerintah Kecamatan Pekutatan, yang berharap agar penyerapan anggaran dalam setiap program bisa mencapai tingkat maksimal tanpa adanya SILPA. Mereka juga meminta klarifikasi lebih lanjut terkait dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) agar dokumentasinya dapat dijelaskan dengan lebih rinci.
Penutupan acara ditandai dengan serah terima Surat Pertanggungjawaban dari Pemerintah Desa Pulukan kepada BPD Pulukan, diserahkan oleh Perbekel Pulukan kepada Ketua BPD Pulukan.
