Pada hari Kamis, 10 Oktober 2024, telah dilaksanakan Musyawarah Desa bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan. Musyawarah ini dihadiri oleh Perbekel Pulukan, unsur perangkat desa, BPD, wakil-wakil dari kelompok masyarakat, serta unsur lain yang terkait di Desa Pulukan, sesuai dengan daftar hadir yang terlampir.

Agenda musyawarah kali ini adalah melakukan verifikasi dan validasi terhadap anggota LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) yang terdaftar pada Data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Hasil musyawarah menetapkan bahwa dari 68 data yang diverifikasi:
- Masih Layak DTKS: 27 KK
- Tidak Layak DTKS: 41 KK
Ketua BPD Pulukan, Suherman dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar melalui musyawarah ini, data kesejahteraan sosial di Desa Pulukan dapat terus diperbarui secara akurat dan transparan. “Kami berharap data yang diverifikasi ini bisa membantu menyalurkan bantuan sosial dengan lebih tepat sasaran, sehingga program-program kesejahteraan yang ada dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar beliau.

Beliau juga menambahkan bahwa kerjasama antara perangkat desa, BPD, dan masyarakat sangat penting dalam memastikan keberlanjutan program-program kesejahteraan di Desa Pulukan. Dengan data yang akurat dan valid, pemerintah desa dapat merencanakan langkah-langkah yang lebih tepat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga desa.