You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pulukan

Desa Pulukan

Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana, Provinsi Bali

Website Resmi Desa Pulukan : https://pulukan.desa.id Kode Desa : 51.01.03.2002. Kode POS : 82262. Email : pemdes@pulukan.desa.id / pulukandesa@gmail.com. Facebook ID : pulukan.pulukan Youtube : Desa Pulukan --- DEMI JEMBRANA PASTI BISA !!! --- Pemerintah Desa Pulukan mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi seluruh umat Hindu yang merayakannya

Monitoring dan Evaluasi APBDesa Tahun 2024 oleh Kecamatan Pekutatan

Administrator 02 Desember 2024 Dibaca 161 Kali
Monitoring dan Evaluasi APBDesa Tahun 2024 oleh Kecamatan Pekutatan

Pulukan, 2 Desember 2024 – Pemerintah Desa Pulukan menerima kunjungan dari Tim Kecamatan Pekutatan untuk kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Pulukan dan dihadiri oleh perangkat desa, Ketua BPD, dan beberapa perwakilan masyarakat.

4

Monev ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan APBDesa Tahun 2024 berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan serta mematuhi regulasi yang berlaku. Dalam sambutannya, Camat Pekutatan, I Wayan Yudana, SSTP, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Beliau juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Pulukan yang dinilai cukup baik dalam menjalankan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

1

Tim Kecamatan kemudian melakukan pemeriksaan dokumen administrasi dan laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Desa Pulukan. Proses ini berlangsung dengan lancar dan disertai diskusi yang konstruktif untuk menyelesaikan berbagai catatan kecil yang ditemukan.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam Monev ini adalah upaya untuk mengoptimalkan alokasi anggaran pada program prioritas seperti peningkatan infrastruktur desa dan pengentasan kemiskinan. Selain itu, Pemerintah Desa Pulukan juga mendapat arahan untuk lebih memperhatikan pengelolaan aset desa dan peningkatan pelayanan publik.

2

Kegiatan ini diakhiri dengan penyampaian hasil evaluasi sementara oleh Tim Kecamatan. Hasil tersebut akan menjadi acuan bagi Pemerintah Desa Pulukan untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian dalam pelaksanaan APBDesa di tahun mendatang.

3

Dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan pengelolaan dana desa di Desa Pulukan dapat semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image