You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pulukan

Desa Pulukan

Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana, Provinsi Bali

Website Resmi Desa Pulukan : https://pulukan.desa.id Kode Desa : 51.01.03.2002. Kode POS : 82262. Email : pemdes@pulukan.desa.id / pulukandesa@gmail.com. Facebook ID : pulukan.pulukan Youtube : Desa Pulukan --- DEMI JEMBRANA PASTI BISA !!! --- Pemerintah Desa Pulukan mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi seluruh umat Hindu yang merayakannya

Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Pulukan: Evaluasi dan Perencanaan Kerja

Administrator 04 Desember 2024 Dibaca 87 Kali
Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Pulukan: Evaluasi dan Perencanaan Kerja

Pulukan, 4 Desember 2024, Pemerintah Desa Pulukan mengadakan rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Rapat ini dihadiri oleh Perbekel Pulukan beserta perangkat dan staf desa.

Rapat dibuka dengan penyampaian arahan oleh Perbekel Pulukan yang menegaskan pentingnya evaluasi dan penyelarasan pelaksanaan kegiatan desa. Dalam sesi diskusi, berbagai poin penting dibahas untuk memastikan kelancaran administrasi dan pelaksanaan program desa.

Salah satu fokus utama adalah pengecekan realisasi kegiatan yang belum terlaksana oleh masing-masing Penanggung Jawab Kegiatan (PKA) serta percepatan penyelesaian laporan pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan. Selain itu, koordinasi antara PKA dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terkait pekerjaan fisik ditekankan kembali agar dapat diselesaikan dengan lebih baik.

Rapat juga membahas tindak lanjut dari hasil monitoring PMD Kecamatan, yang harus segera ditangani oleh PKA terkait. Arsip dokumen penting seperti kertas kerja dan proposal juga menjadi perhatian utama, dengan arahan agar masing-masing PKA mengarsipkannya dengan baik.

Kaur Keuangan dan staf keuangan diminta lebih teliti dalam menginput data pencairan dana kegiatan untuk meminimalkan kesalahan. Dalam evaluasi rancangan APBDesa 2025, pemerintah desa memutuskan untuk menggunakan format Excel sementara waktu, mengingat aplikasi Siskeudes baru belum diluncurkan oleh pemerintah pusat.

Selain itu, mekanisme pencairan anggaran akan dilaksanakan dengan lebih terstruktur, di mana setiap PKA diminta untuk menyiapkan proses pencairan setidaknya sehari sebelum transfer dilakukan.

Dengan pembahasan yang terfokus, rapat ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan keberhasilan program kerja Desa Pulukan di masa mendatang.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image