Pulukan, Rabu, 27 Maret 2024
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan, sebuah kegiatan sosialisasi bertajuk "Perubahan Model Dokumen Swakelola Pengadaan Barang/Jasa di Desa". Acara ini menjadi wadah penting bagi para tokoh dan penggerak pembangunan di Desa Pulukan untuk memahami perubahan-perubahan terkait pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.
Dalam acara yang berlangsung, tiga narasumber kunci dari lintas instansi terlibat dalam menyampaikan informasi yang berharga. Mereka adalah Soeprijono, Tenaga Ahli Pendamping Desa; I Wayan Ridarta, Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan; dan I Gusti Ngurah Sukrawan, Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan. Kehadiran mereka memberikan cakupan yang luas dalam mengulas berbagai aspek terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan desa.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa, yang memberikan sambutan hangat kepada para peserta. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang perubahan model dokumen swakelola pengadaan barang/jasa bagi kemajuan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Dalam ruang rapat yang penuh dengan peserta, terlihat kehadiran Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Pulukan dan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PPKD) Desa Pulukan. Mereka merupakan stakeholder penting dalam implementasi dan pengawasan proses pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.

Sejumlah topik dibahas, termasuk regulasi terbaru terkait pengadaan barang dan jasa di tingkat desa, proses penyusunan dokumen swakelola, strategi pengelolaan anggaran, serta upaya-upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Setelah acara berakhir, peserta meninggalkan ruang rapat dengan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya perubahan model dokumen swakelola pengadaan barang/jasa di tingkat desa. Mereka bersemangat untuk menerapkan pengetahuan yang didapat dalam upaya mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan transparan di Desa Pulukan.