Pada hari Senin, 20 September 2024, Desa Pulukan mengadakan Musyawarah Desa (MusDes) untuk Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan dan dihadiri oleh Perangkat dan Staf Desa Pulukan, BPD Pulukan, tokoh masyarakat, Babhinkamtibmas Desa Pulukan, Babinsa Desa Pulukan, serta perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Kegiatan dimulai dengan upacara seremonial menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan doa bersama, menciptakan suasana khidmat dan penuh kebersamaan. Ketua BPD Pulukan membuka acara sebagai pimpinan MusDes, memberikan arahan mengenai tujuan dilaksanakannya MusDes ini, yakni untuk membahas dan menyepakati perubahan APBDes Tahun 2024.

Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa, kemudian menyampaikan materi terkait APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024 secara rinci. Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, peserta musyawarah desa menyepakati perubahan yang telah disampaikan, menunjukkan komitmen bersama dalam membangun dan memajukan desa.
Acara ditutup kembali oleh Ketua BPD Pulukan, menegaskan pentingnya kesepakatan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat Desa Pulukan. Dalam kesempatan ini, Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa, berharap agar APBDes yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, dan tepat sasaran, sehingga mampu membawa manfaat yang nyata bagi seluruh Warga Desa Pulukan.