Pada tanggal 30 September 2024, Pemerintah Desa Pulukan melaksanakan acara Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain: Bapak Camat Pekutatan yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Pekutatan, I Made Dwi Surpadnyana, SE, Perbekel Pulukan beserta perangkat dan staf desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulukan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pulukan, Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan, I Wayan Ridarta.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua BPD Pulukan, Suherman, yang menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDesa sebagai panduan pelaksanaan pembangunan desa yang berkesinambungan. Selanjutnya, Perbekel Pulukan bersama Sekretaris Desa memaparkan RKPDesa Tahun 2025, yang mencakup program-program prioritas dan alokasi anggaran untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi PMD Kecamatan Pekutatan, I Made Dwi Surpadnyana, SE, memberikan arahan kepada peserta rapat. Beliau menekankan pentingnya penyusunan RKPDesa yang sesuai dengan perencanaan jangka panjang desa serta sejalan dengan kebijakan pembangunan kabupaten dan provinsi. Ia juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan program, selalu memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas, serta melibatkan masyarakat secara aktif.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan, I Wayan Ridarta, menambahkan agar program-program yang direncanakan dalam RKPDesa 2025 berfokus pada pengembangan potensi lokal yang ada di Desa Pulukan. Ia juga menggarisbawahi perlunya sinergi antara pemerintah desa, BPD, serta seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan program-program yang efektif dan bermanfaat bagi kesejahteraan warga desa.

Acara ini berlangsung lancar dan diakhiri dengan penandatanganan dokumen RKPDesa Tahun 2025 sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan Desa Pulukan di tahun mendatang.