Pulukan, 24 Januari 2025 – Rapat Koordinasi Rutin yang digelar pada Jumat, 24 Januari 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa, ini dihadiri oleh seluruh perangkat dan staf desa. Fokus utama rapat kali ini adalah penekanan terhadap kedisiplinan dalam pengerjaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan absensi masuk kerja.
Dalam sambutannya, I Wayan Armawa menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam menyelesaikan SPJ Tahun Anggaran 2024. “Kedisiplinan dalam pengerjaan SPJ bagi Pengelola Keuangan Desa (PKA) harus menjadi prioritas. Semua SPJ Tahun Anggaran 2024 harus sudah selesai dan diserahkan tepat waktu agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” tegasnya.
Perbekel juga mengingatkan bahwa ketepatan waktu dalam menyelesaikan SPJ tidak hanya berdampak pada administrasi desa, tetapi juga pada akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. “Kita harus memastikan bahwa setiap tahapan pengerjaan SPJ dilakukan dengan cermat dan sesuai jadwal. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Selain itu, Perbekel Pulukan juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam absensi masuk kerja. “Kedisiplinan absen masuk kerja adalah cerminan komitmen kita dalam melayani masyarakat. Mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya kehadiran tepat waktu demi kelancaran tugas-tugas kita,” ujar Armawa.
Rapat ini juga membahas beberapa agenda lain, termasuk evaluasi program kerja desa dan persiapan untuk kegiatan-kegiatan mendatang. Namun, poin utama yang terus digarisbawahi adalah komitmen terhadap kedisiplinan, baik dalam hal administratif maupun kehadiran kerja.
Diharapkan, dengan adanya penekanan ini, seluruh perangkat desa dapat bekerja lebih efektif dan efisien, sehingga pelayanan kepada masyarakat Desa Pulukan dapat terus ditingkatkan.