You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pulukan

Desa Pulukan

Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana, Provinsi Bali

Website Resmi Desa Pulukan : https://pulukan.desa.id Kode Desa : 51.01.03.2002. Kode POS : 82262. Email : pemdes@pulukan.desa.id / pulukandesa@gmail.com. Facebook ID : pulukan.pulukan Youtube : Desa Pulukan --- DEMI JEMBRANA PASTI BISA !!! --- Pemerintah Desa Pulukan mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi seluruh umat Hindu yang merayakannya

Musdes Bahas Usulan Bantuan Sosial di Akhir Tahun 2025

Administrator 31 Desember 2025 Dibaca 26 Kali
Musdes Bahas Usulan Bantuan Sosial di Akhir Tahun 2025

Pulukan - Pada Rabu, 31 Desember 2025, Pemerintah Desa Pulukan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda membahas usulan bantuan sosial untuk masyarakat. Musdes dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan dan dihadiri oleh seluruh unsur pemerintahan desa.

Pertemuan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Pulukan beserta jajaran perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulukan, serta para Kelian Banjar Dinas dari setiap banjar di wilayah Desa Pulukan. Kehadiran semua pihak ini menjamin bahwa pembahasan berjalan secara partisipatif dan mewakili seluruh lapisan masyarakat.

1

Musdes menjadi forum strategis untuk mendiskusikan dan menyepakati prioritas bantuan sosial yang akan disalurkan kepada warga. Pembahasan mencakup berbagai aspek seperti sasaran penerima, bentuk bantuan, dan penanggung jawab pelaksanaan. Mekanisme musyawarah seperti ini merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan.

2

Terselenggaranya musdes ini menegaskan komitmen Pemerintah Desa Pulukan untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga. Diharapkan, dari forum ini akan dihasilkan keputusan-keputusan yang dapat segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pulukan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image