Pulukan, 13 Februari 2025 – Pemerintah Desa Pulukan menggelar rapat koordinasi rutin pada Kamis, 13 Februari 2025, di Kantor Desa Pulukan. Rapat ini dihadiri oleh Perbekel Desa Pulukan, I Wayan Armawa, bersama perangkat desa lainnya. Fokus utama pembahasan kali ini adalah masalah absensi perangkat desa serta adanya efisiensi anggaran dari pusat yang berdampak pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Dalam rapat tersebut, Perbekel Desa Pulukan menegaskan pentingnya kedisiplinan perangkat desa dalam hal kehadiran. Ia berharap semua perangkat bisa lebih optimal dan proaktif dalam menjalankan tugas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Absensi merupakan indikator kedisiplinan dan tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat. Saya berharap seluruh perangkat bisa memperbaiki hal ini,” ujar I Wayan Armawa.

Selain itu, isu efisiensi anggaran dari pusat juga mendapat sorotan serius. Pemangkasan anggaran ini mengharuskan pemerintah desa melakukan penyesuaian terhadap APBDesa yang sudah disusun sebelumnya. Beberapa program yang direncanakan kemungkinan akan mengalami perubahan atau penundaan. Tim penyusun anggaran desa pun diminta segera melakukan revisi APBDesa dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan dan pelayanan publik.

Rapat berjalan lancar dengan sejumlah perangkat desa memberikan masukan terkait solusi efisiensi anggaran tanpa mengorbankan program-program prioritas. Pemerintah Desa Pulukan berkomitmen untuk mengelola anggaran yang ada secara transparan dan akuntabel agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan pembangunan di Desa Pulukan dapat terus berlanjut meski dengan keterbatasan anggaran. Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk mendukung program-program yang telah disesuaikan demi kemajuan bersama.