You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pulukan

Desa Pulukan

Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana, Provinsi Bali

Website Resmi Desa Pulukan : https://pulukan.desa.id Kode Desa : 51.01.03.2002. Kode POS : 82262. Email : pemdes@pulukan.desa.id / pulukandesa@gmail.com. Facebook ID : pulukan.pulukan Youtube : Desa Pulukan --- DEMI JEMBRANA PASTI BISA !!! --- Pemerintah Desa Pulukan mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi seluruh umat Hindu yang merayakannya

Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Perubahan APBDesa Tahun 2025

Administrator 13 Maret 2025 Dibaca 209 Kali
Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Perubahan APBDesa Tahun 2025

Desa Pulukan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan. Musdes ini membahas Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulukan, Suherman, dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan doa bersama untuk kelancaran kegiatan.  

Dalam sambutannya, Suherman menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak dalam proses musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang adil dan transparan. "Musdes ini adalah wadah untuk bersama-sama menentukan arah pembangunan desa kita. Mari kita bahas dengan bijak dan penuh tanggung jawab," ujarnya.

1  

Selanjutnya, Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa, memaparkan secara detail perubahan yang diusulkan dalam APBDesa 2025. Pemaparan ini mencakup penyesuaian anggaran untuk sejumlah program prioritas desa. "Perubahan ini kami usulkan setelah melalui proses evaluasi dan konsultasi dengan berbagai pihak, demi memastikan bahwa anggaran desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan warga," jelas beliau. 

Musdes ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Perangkat serta Staf Desa Pulukan, BUMDesa Tri Buana, Bidan Desa, Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Desa Pulukan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Pulukan, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pekutatan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

2   

Diharapkan, hasil dari Musdes ini akan menjadi landasan bagi pelaksanaan program-program pembangunan desa yang lebih terarah dan bermanfaat bagi seluruh warga Pulukan. Dengan semangat gotong royong dan transparansi, Desa Pulukan terus berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image