You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pulukan

Desa Pulukan

Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana, Provinsi Bali

Website Resmi Desa Pulukan : https://pulukan.desa.id Kode Desa : 51.01.03.2002. Kode POS : 82262. Email : pemdes@pulukan.desa.id / pulukandesa@gmail.com. Facebook ID : pulukan.pulukan Youtube : Desa Pulukan --- DEMI JEMBRANA PASTI BISA !!! --- Pemerintah Desa Pulukan mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi seluruh umat Hindu yang merayakannya

Musdes Penetapan dan Pengesahan Perubahan RKP Desa Tahun 2025

Administrator 13 Maret 2025 Dibaca 160 Kali
Musdes Penetapan dan Pengesahan Perubahan RKP Desa Tahun 2025

Pulukan, 13 Maret 2025 – Desa Pulukan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Tentang Penetapan dan Pengesahan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025. Acara digelar di Ruang Rapat kantor Perbekel Pulukan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulukan, Suherman. Dalam sambutannya, Suherman menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak dalam menyukseskan pembangunan desa. “Musdes ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi dan menyesuaikan RKP Desa agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.  

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan arahan dari Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa. Dalam arahannya, beliau menyampaikan progres pembangunan desa sejauh ini serta rencana strategis yang akan dijalankan pada tahun 2025. “Perubahan RKP Desa ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan program prioritas pemerintah pusat dan juga ada efisiensi anggaran yang ditekankan pemerintah pusat agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.  

1

Proses penetapan dan pengesahan perubahan RKP Desa 2025 dipimpin langsung oleh Ketua BPD Pulukan, Suherman. Dalam sesi ini, seluruh peserta Musdes diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pendapat guna menyempurnakan dokumen RKP Desa.  Hadir dalam acara tersebut Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pekutatan, I Gusti Ngurah Sukrawan, yang turut memberikan dukungan dan arahan teknis. Selain itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pulukan, I Made Arnawa beserta anggota, perangkat dan staf desa, Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) beserta anggota, serta tokoh masyarakat turut hadir dan aktif berpartisipasi dalam diskusi.

2

“Kami berharap, melalui Musdes ini, seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam RKP Desa 2025 dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Desa Pulukan,” tutup Suherman.  

Acara berlangsung lancar dan ditutup dengan kesepakatan bersama atas perubahan RKP Desa 2025, yang selanjutnya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa di tahun mendatang.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image