Pemerintah Desa Pulukan telah menyelenggarakan kegiatan Verifikasi, Validasi, dan Pengesahan Data Indeks Desa Tahun 2025 pada Selasa, 29 April 2025, di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan. Acara ini dihadiri oleh Perbekel Pulukan beserta perangkat desa, staf, Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan I Wayan Ridarta, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulukan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan keakuratan data Indeks Desa yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Desa Pulukan.
Dalam sambutannya, Perbekel Pulukan menekankan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi agar data yang dihasilkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. I Wayan Ridarta selaku Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan juga memberikan apresiasi atas kesiapan Desa Pulukan dalam menyusun data Indeks Desa, sekaligus mendukung upaya desa untuk mempercepat pembangunan berbasis data yang akurat. Setelah melalui proses pengecekan dan diskusi, seluruh peserta menyepakati hasil verifikasi dan validasi, yang kemudian disahkan secara resmi. Dengan pengesahan ini, Desa Pulukan semakin siap menyusun program pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pembangunan.
