You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pulukan

Desa Pulukan

Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana, Provinsi Bali

Website Resmi Desa Pulukan : https://pulukan.desa.id Kode Desa : 51.01.03.2002. Kode POS : 82262. Email : pemdes@pulukan.desa.id / pulukandesa@gmail.com. Facebook ID : pulukan.pulukan Youtube : Desa Pulukan --- DEMI JEMBRANA PASTI BISA !!! --- Pemerintah Desa Pulukan mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi seluruh umat Hindu yang merayakannya

Pra Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pulukan

Administrator 13 Mei 2025 Dibaca 122 Kali
Pra Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pulukan

Pada Selasa, 13 Mei 2025, Pemerintah Desa Pulukan menggelar Pra Musyawarah Desa Khusus (Pra Musdesus) sebagai persiapan menuju Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pulukan yang rencananya akan dilaksanakan pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Perbekel Pulukan dan dihadiri oleh Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa beserta Perangkat Desa Pulukan, Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan I Wayan Ridarta, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulukan.

1

Pra Musdesus ini membahas berbagai persiapan penting menjelang pelaksanaan Musdesus, termasuk penyiapan dokumen, konsep pembentukan koperasi, dan mekanisme keanggotaan. Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyepakati pentingnya pembentukan koperasi sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat desa yang berlandaskan prinsip gotong royong. Dibahas pula rencana struktur organisasi, nilai simpanan pokok dan wajib yang terjangkau, serta sinergi dengan lembaga desa lainnya seperti BUMDes dan LPD.

2

Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah desa untuk mendukung penuh pembentukan koperasi ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan warga. Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan, I Wayan Ridarta, menekankan pentingnya kesiapan administrasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar koperasi benar-benar dapat bermanfaat bagi anggotanya.

3

Setelah Pra Musdesus ini, pemerintah desa akan memfinalisasi berbagai dokumen pendukung termasuk Rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi, susunan calon pengurus dan pengawas, serta skema pembiayaan dan rencana usaha. Semua persiapan ini ditujukan untuk memastikan Musdesus pada 15 Mei 2025 di Gedung Serbaguna Desa Pulukan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat.

4

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pulukan diharapkan dapat menjadi penggerak baru perekonomian desa, khususnya dalam memberdayakan potensi lokal dan meningkatkan akses permodalan bagi UMKM dan petani. Dengan persiapan yang matang melalui Pra Musdesus ini, diharapkan Musdesus nanti dapat berjalan sukses dan koperasi segera dapat beroperasi untuk kesejahteraan bersama masyarakat Desa Pulukan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image