PULUKAN – Pemerintah Desa Pulukan menerima kunjungan Tim Evaluasi APBDesa Kecamatan Pekutatan bersama Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan pada Senin, 25 Agustus 2025. Kunjungan ini dalam rangka melaksanakan evaluasi terhadap penyusunan perubahan kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.

Berdasarkan penjelasan dalam evaluasi tersebut, perubahan kedua APBDes Tahun Anggaran 2025 ini disebabkan oleh pengurangan anggaran pada sumber dana bagi hasil pajak dan retribusi serta alokasi Dana Desa.
Di samping adanya pengurangan dari kedua sumber dana tersebut, terdapat juga penambahan anggaran yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes) dan penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari Tahun 2024. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan anggaran dan memastikan kelancaran pelaksanaan program pembangunan desa.

Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa perubahan APBDes telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pengelolaan keuangan desa tetap terjaga akuntabilitas dan transparansinya.