Pulukan, 26 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Pulukan bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tri Buana Unit Usaha Air Bersih terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam rangka peningkatan layanan air bersih kepada masyarakat Desa Pulukan, pemerintah desa bersama BUMDesa melaksanakan peningkatan sarana dan prasarana jaringan air bersih.

Sebagai tindak lanjut dari peningkatan tersebut, pada Selasa, 26 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan, dilaksanakan Musyawarah Desa. Agenda utama musyawarah adalah membahas dan menetapkan Peraturan Operasional dan Tarif Langganan pada Unit Usaha Air Bersih BUMDesa Tri Buana.
Musyawarah yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Perbekel Pulukan, Anggota BPD, Direktur Utama dan Direktur Unit Usaha Air Bersih beserta jajaran, Pengawas BUMDesa Tri Buana, Kelian Dinas Se-Desa Pulukan, serta para tokoh masyarakat.

Dengan adanya peningkatan sarana prasarana dan volume air diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat secara maksimal. Segala keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah desa ini akan diberlakukan setelah dilakukan sosialisasi lebih lanjut kepada seluruh pelanggan dan masyarakat, dan rencananya akan mulai efektif diberlakukan pada Bulan Desember 2025.
