Pulukan, 29 September 2025. Menindaklanjuti hasil Musrenbangdes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulukan kemudian menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan pada hari yang sama. Musdes yang dipimpin oleh Ketua BPD ini bertujuan secara formal mengesahkan RKPDes Tahun 2026.
Dalam Musdes Penetapan ini, BPD selaku representasi masyarakat menyampaikan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap proses perencanaan. Setelah memastikan bahwa seluruh prosedur dan prinsip partisipatif telah dipenuhi, BPD Pulukan pun secara resmi menetapkan RKPD Desa Pulukan Tahun 2026.
Dengan disahkannya RKPD 2026 melalui dua forum musyawarah yang berjenjang ini, Pemerintah Desa Pulukan bersama BPD dan seluruh masyarakat berkomitmen untuk bergerak bersama mewujudkan visi “Pulukan yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan”. Sinergi yang terbangun dari perencanaan hingga penetapan ini menjadi fondasi kokoh bagi pelaksanaan pembangunan desa yang lebih baik di tahun mendatang.