Pulukan, Jumat, 10 Juli 2026 — Pemerintah Desa Pulukan melaksanakan Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Serentak Kabupaten Jembrana yang bertempat di Gedung PAUD Desa Pulukan. Kegiatan ini diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 sampai dengan Desil 5 sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data sosial guna mendukung penyaluran program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, warga yang telah diundang hadir sesuai jadwal untuk mengikuti proses pendataan dan verifikasi data bersama petugas. Setiap peserta diminta memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya agar data yang dihimpun akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan maupun penyaluran bantuan sosial.
Pemerintah Desa Pulukan mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah hadir dan bekerja sama selama proses pendataan berlangsung. Melalui kegiatan ini diharapkan basis data Perlindungan Sosial di Desa Pulukan semakin berkualitas, sehingga berbagai program bantuan dan pemberdayaan masyarakat dapat diberikan secara lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.