Pulukan, Senin, 13 Juli 2026 — Pemerintah Desa Pulukan melaksanakan Rapat Koordinasi Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, operator, serta petugas yang terlibat dalam proses pendataan sebagai langkah awal menyamakan pemahaman dan mekanisme pelaksanaan pendataan Perlinsos di Desa Pulukan. Pendataan Perlinsos merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan data sosial yang akurat, mutakhir, dan terpadu sebagai dasar dalam penyaluran berbagai program perlindungan sosial agar tepat sasaran.
Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas teknis pelaksanaan pendataan, mekanisme penginputan data, serta pentingnya melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Seluruh petugas diharapkan dapat bekerja secara teliti, objektif, dan profesional sehingga data yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pulukan berkomitmen mendukung pelaksanaan program pendataan Perlinsos dengan sebaik-baiknya. Diharapkan hasil pendataan nantinya dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan dan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.