Pulukan — Pemerintah Desa Pulukan menggelar rapat dalam rangka penyaluran insentif dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Jembrana Tahap Triwulan II (April–Mei–Juni 2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan, Kamis (23/7/2026) pukul 09.00 Wita.
Rapat ini mengundang para penerima insentif BKK yang meliputi P3N (Pembantu Pegawai Pencatat Nikah) Desa Pulukan, Takmir Masjid se-Desa Pulukan, Guru Ngaji se-Desa Pulukan, serta pengurus LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Desa Pulukan. Turut hadir pula perwakilan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Pulukan sebagai bagian dari tembusan undangan.
Dipimpin langsung oleh Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa, rapat berlangsung tertib dengan dihadiri puluhan peserta yang duduk rapi di ruang pertemuan kantor desa.

Selain membahas penyaluran insentif, rapat ini juga dimanfaatkan untuk mendukung dan mempercepat proses pendataan Perlindungan Sosial (PERLINSOS) di Desa Pulukan. Untuk keperluan tersebut, seluruh peserta diminta membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta nomor ID pelanggan PLN/token listrik.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pulukan berharap penyaluran insentif BKK dapat berjalan tepat sasaran dan tepat waktu, sekaligus mempercepat validitas data PERLINSOS demi peningkatan kualitas layanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Desa Pulukan.