Pulukan, 29 Juli 2026 — Bertempat di Kantor Desa Pulukan, digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pulukan pada Rabu (29/7). Rakor ini membahas persoalan sejumlah pengurus LPHD yang tercatat tidak aktif menjalankan tugas dan fungsinya.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Pulukan tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Pulukan, I Wayan Armawa, beserta jajaran pengurus dan anggota LPHD Pulukan. Dalam rakor tersebut, dibahas evaluasi terhadap kinerja kepengurusan LPHD, termasuk langkah-langkah yang perlu diambil terkait pengurus yang selama ini pasif dalam menjalankan tugasnya.
Melalui forum ini, diharapkan dapat ditemukan solusi konkret agar pengelolaan hutan desa dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing pengurus.
"Kami berharap seluruh pengurus LPHD dapat berkomitmen penuh dalam menjalankan tugasnya, karena keberadaan LPHD sangat penting bagi kelestarian hutan desa dan kesejahteraan masyarakat Pulukan," ujar Perbekel I Wayan Armawa.