You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pulukan

Desa Pulukan

Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana, Provinsi Bali

Website Resmi Desa Pulukan : https://pulukan.desa.id Kode Desa : 51.01.03.2002. Kode POS : 82262. Email : pemdes@pulukan.desa.id / pulukandesa@gmail.com. Facebook ID : pulukan.pulukan Youtube : Desa Pulukan --- DEMI JEMBRANA PASTI BISA !!! --- Pemerintah Desa Pulukan mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi seluruh umat Hindu yang merayakannya

Dinas PMD PPPA PPKB Lakukan Monev Pelaksanaan Kegiatan PKA Semester I Tahun 2026

Administrator 30 Juli 2026 Dibaca 9 Kali
Dinas PMD PPPA PPKB Lakukan Monev Pelaksanaan Kegiatan PKA Semester I Tahun 2026

Pulukan, 30 Juli 2026 — Kantor Desa Pulukan menerima kunjungan tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD PPPA PPKB) dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan tugas Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) terkait APBDes Semester I Tahun 2026, Kamis (30/7).

Kegiatan monev berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Pulukan dan dihadiri oleh masing-masing PKA di lingkungan Desa Pulukan beserta perangkat desa terkait. Dalam kegiatan ini, tim dari Dinas PMD PPPA PPKB melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan laporan pelaksanaan kegiatan dari masing-masing PKA, guna memastikan setiap kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.

Selain pemeriksaan dokumen, kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi antara tim kabupaten dengan para PKA untuk membahas kendala di lapangan serta memberikan arahan perbaikan bila diperlukan, sehingga pelaksanaan kegiatan anggaran oleh masing-masing PKA dapat semakin tertib dan akuntabel.

"Kami menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap para PKA ini sebagai bentuk pembinaan bagi kami. Semoga hasil evaluasi ini dapat menjadi masukan untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan anggaran desa ke depannya," ujar Perbekel I Wayan Armawa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image