Pulukan, 29 September 2026 – Pemerintah Desa Pulukan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 dan penyampaian Daftar Usulan (DU) RKP Tahun 2028. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan dan dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulukan.
Musdes dihadiri Perwakilan Kecamatan, Perangkat Desa, Anggota BPD, Direktur Utama BUMDesa, serta pemuka dan tokoh masyarakat Desa Pulukan. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama. Setelah musdes dibuka secara resmi oleh pimpinan musyawarah, Pemerintah Desa Pulukan menyampaikan DU RKP Desa Tahun 2028. Peserta kemudian mendengarkan tanggapan dan arahan dari pihak Kecamatan dan Pendamping Desa, lalu memberikan tanggapan masing-masing.
Dalam penjelasannya, disampaikan bahwa seluruh program dalam RKP Desa tidak selalu dapat masuk ke APBDes Tahun 2027, karena sangat bergantung pada dana transfer dan Pendapatan Asli Desa (PAD). APBDes akan disesuaikan dengan realisasi anggaran yang tersedia.
Rencana kerja tersebut dapat berjalan apabila anggarannya tersedia. Jika terjadi efisiensi anggaran lagi, pelaksanaan RKP Desa berpotensi terhambat.
Musdes ditutup setelah RKP Desa ditetapkan oleh pimpinan musyawarah. Pemerintah desa berharap seluruh rencana yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik demi kemajuan Desa Pulukan.